[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]PADANG - Komisioner KPU Sumbar akan menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis (29/10) di lantai 5 Kantor DKPP Jalan Thamrin, Jakarta.
KPU disidang terkait dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai tidak profesional, dan salah-salah dalam bekerja.Divisi Hukum KPU Sumbar, Nurhaida Yetty mengakui telah menerima pemberitahuan jadwal sidang. "Tapi undangan resmi belum ada. Tadi informasi kami terima cuma lewat telpon saja," katanya, Senin (26/10).
Meski demikian dia dan komisioner lainnya sedang melakukan persiapan untuk sidang. Mesti materi sidangnya belum diketahui, namun ada beberapa hal yang sudah disiapkan. "Kami sedang siapkan kemungkinan yang diperlukan saat sidang," ujarnya. (defil) Editor : Eriandi