Kammi Sumbar Desak Pencabutan Perpres Tenaga Kerja Asing

×

Kammi Sumbar Desak Pencabutan Perpres Tenaga Kerja Asing

Bagikan berita
Foto Kammi Sumbar Desak Pencabutan Perpres Tenaga Kerja Asing
Foto Kammi Sumbar Desak Pencabutan Perpres Tenaga Kerja Asing

[caption id="attachment_67069" align="alignnone" width="650"] Sejumlah mahasiswa gelar aksi demo di halaman Kantor Gubernur Sumbar (yose)[/caption]PADANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumbar melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (4/5). Mereka menuntut pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Mereka datang sekitar pukul 15.30 WIB, setelah diterima Kasatpol PP Sumbar, mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Mahasiswa menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tersebut dinilai mampu merusak kondisi sosial apalagi saat ini jumlah lapangan pejerjaan semakin berkurang."Kami ingin berbicara dengan Gubernur Sumbar terkait Perpres tersebut, apalagi sekarang jumlah pengangguran semakin meningkat," ujar Koordinator Aksi, Anggi Pradana Wiranata.

KAMMI Sumbar mendesak pemerintah agar mengupayakan dan mengusulkan pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tersebut kepada Presiden Joko Widodo. "Kami ingin pemerintah berpihak kepada masyarakat bukan malah menerima tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia," ujarnyaSementara itu, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Sumbar, Zul Aliman yang menerima kedatangan sejumlah mahasiswa tersebut menyebutkan saat ini Gubernur dan Wakilnya sudah ada agenda masing-masing tentu tidak bisa datang ke sana.

"Kami akan tampung aspirasi teman-teman, kalau ingin menemui beliau tentu harus dibicarakan jauh-jauh hari," ujarnya saat menerima perwakilan mahasiswa. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini