Kantor Hukum Independen yang Baru Diresmikan

×

Kantor Hukum Independen yang Baru Diresmikan

Bagikan berita
Foto Kantor Hukum Independen yang Baru Diresmikan
Foto Kantor Hukum Independen yang Baru Diresmikan

[caption id="attachment_61079" align="alignnone" width="650"] Jajaran direksi dan pengacara Kantor Hukum Independen (KHI) Padang (arief pratama)[/caption]PADANG - Kantor Hukum Independen (KHI) yang baru di Jalan Aur Duri Indah 1 Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Padang diresmikan, Jumat (1/12).

Terlihat hadir dalam acara yang dirangkaikan dengan akikah Dzaki Dayyan Definsa, putra kedua Defika Yufiandra, managing director kantor pengacara tersebut, diantaranya Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, Pemred Singgalang Khairul Jasmi, Ketua Peradi Padang Hangky Mustaf Sabarta, Ketua PW Alwashliyah Sumbar Nurkhalis B, sejumlah pengusaha dan lainnya.Di sela acara yang juga menghadirkan puluhan anak yatim itu, Defika mengatakan pihaknya juga siap melayani masyarakat kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum. "Itu bagian dari tuntutan profesi yang juga diwajibkan undang-undang advokat," katanya.

Kantor hukum ini sebelumnya terletak di Jalan Prof Hamka Tabing, kemudian pindah ke Jalan Padang Pasir dan sekarang di Jalan Aur Duri Indah. "Insya Allah permanen di sini," tutur pria yang juga Ketua KNPI Sumbar itu didampingi Manager Litigasi Yohannas Permana dan Manager Internal Melisha Yolanda. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini