Kantor Walinagari Alam Pauh Duo Disegel Warga

×

Kantor Walinagari Alam Pauh Duo Disegel Warga

Bagikan berita
Kantor Walinagari Alam Pauh Duo Disegel Warga
Kantor Walinagari Alam Pauh Duo Disegel Warga

PADANG ARO - Sejumlah warga Nagari Alam Pauh Duo, Solok Selatan, menyegel kantor walinagari pada hari kerja pertama, Rabu, seusai libur Lebaran.Camat Pauh Duo, Budiman, di Padang Aro, menyebutkan penyegelan kantor Wali Nagari Alam Pauh Duo tersebut terkait dengan pelaksanaan pemilihan wali nagari (Pilwana) setempat.

"Kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan wali nagari sekarang, Zainal Abidin, sudah selesai masa jabatannya dan telah ditunjuk penjabat sementara (Pjs). Namun pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran wali nagari masih masuk kerja," jelasnya.Sesuai aturan, katanya, masa jabatan wali nagari saat ini -- yang merupakan petahana -- habis pada 11 Agustus 2015.

Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Kantor Wali Nagari Alam Pauh Duo, Mesraini Murti, menyebutkan penyegelan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.Sekitar pukul 11.00, segel dibuka setelah ada kesepakatan antara tokoh masyakarakat, tokoh pemuda setempat dengan bintara pembinaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) Polri dan bintara pembina desa (Babinsa) TNI AD. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini