JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa peristiwa kapal tenggelam di wilayah perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia mengakibatkan 15 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tewas."Terkait kapal tenggelam di wilayah perairan Malaysia, pagi ini kami mendapat informasi data bahwa jumlah (WNI) yang telah diselamatkan 19 orang dan 15 orang meninggal," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, Jumat (4/9).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa 19 WNI yang selamat itu, terdiri dari 10 orang Aceh, dua orang Sumatera Utara, satu warga Sumatera Barat, tiga warga Surabaya, dan tiga WNI lain yang belum diketahui asalnya."Dalam upaya untuk mengidentifikasi siapa yang selamat dan siapa yang meninggal agak sulit karena mereka tidak kenal satu sama lain. Untuk itu, Satgas KBRI di Kuala Lumpur terus melakukan upaya identifikasi di lapangan," ujar Iqbal. (*/lek)
Sumber:antara Editor : Eriandi, S.Sos