Kapolda Perintahkan Awasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

×

Kapolda Perintahkan Awasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Bagikan berita
Foto Kapolda Perintahkan Awasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19
Foto Kapolda Perintahkan Awasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

PADANG -  Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Toni Harmanto menginstruksikan kepada Polres di jajarannya agar memantau pengelolaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.“Saya minta kepada seluruh Polres agar dicek dan diawasi penggunaan dana desa yang 8% tersebut. Untuk membantu penanganan Covid-19 di Nagari-Nagari yang ada di Sumbar,” katanya, Selasa (15/6).

Pengawasan dana tersebut dilakukan, agar benar-benar tepat sasaran saat penggunaannya untuk membantu pengendalian saat pandemi Covid-19. Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penggunaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021, dan Instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021.

Untuk memastikan dana desa tersebut tidak disalahgunakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung.“Polda juga akan ikut mendata dan mengawasi dana (dana desa) tersebut. Sehingga benar-benar dapat digunakan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini