PADANG - Kapolda marah pada apel pagi, Rabu (11/5) Kapolda Sumbar Brigjen Basarudin marah atas perbuatan yang dilakukan ketiga oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Sawahlunto tersebut. Perbuatan yang dilakukan oknum itu merupakan pengkianatan pada lembaga kepolisian dan ketiganya tidak bisa diampuni."Pengkianat. Pengkianat-pengkianat ini tidak bisa diampuni, "ujar Kapolda dengan nada tinggi.
Untuk itu Kapolda meminta pada seluruh personel kepolisian dan PNS di lingkungan Polda jangan melakukan tindakan kriminal sekecilpun, seban pihaknya tidak mengampuni personel yang bersalah, apalagi merampok.(guspa) Editor : Eriandi, S.SosKapolda Sebut Oknum Polisi Merampok Pengkhianat
Berita Terkait