Kapolda Sumbar : Jangan Sampai Kegiatan Perayaan Nataru Timbulkan Klaster Baru Penyebaran Covid-19

×

Kapolda Sumbar : Jangan Sampai Kegiatan Perayaan Nataru Timbulkan Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Bagikan berita
Foto Kapolda Sumbar : Jangan Sampai Kegiatan Perayaan Nataru Timbulkan Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Foto Kapolda Sumbar : Jangan Sampai Kegiatan Perayaan Nataru Timbulkan Klaster Baru Penyebaran Covid-19

PADANG - Operasi Lilin tahun 2020 dalam rangka pengamanan Natal tahun 2020 dan perayaan malam Tahun Baru 2021 telah dimulai. Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari ke depan, yakni sejak tanggal 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021.Untuk di Provinsi Sumbar, apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, dengan Komandan upacara Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik, Senin (21/12) di lapangan Ruang Taman Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang. Apel diikuti pasukan TNI (AD, AL, AU), Polri, Dinas Perhubungan, Damkar, Basarnas, Satpol PP. Dalam apel tersebut, para peserta tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumbar membacakan amanat Kapolri tentang Operasi Lilin 2020 dimana apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin-2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.Dikatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan professional,” ucap Irjen Pol Toni.Tentunya, kata Kapolda, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 Pos Pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 Pos Pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lainnya."Pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Kapolda membacakan amanat Kapolri.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.“Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” jelasnya. (mat/*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini