Kapolres: Penyidikan Dugaan Korupsi Biaya Rumah Tangga Tak Terpengaruh Laporan ke Mabes Polri

×

Kapolres: Penyidikan Dugaan Korupsi Biaya Rumah Tangga Tak Terpengaruh Laporan ke Mabes Polri

Bagikan berita
Kapolres: Penyidikan Dugaan Korupsi Biaya Rumah Tangga Tak Terpengaruh Laporan ke Mabes Polri
Kapolres: Penyidikan Dugaan Korupsi Biaya Rumah Tangga Tak Terpengaruh Laporan ke Mabes Polri

[caption id="attachment_36051" align="alignnone" width="632"]Kapolres Padang Panjang AKBP Heru Yulianto (net) Kapolres Padang Panjang AKBP Heru Yulianto (net)[/caption]PADANG PANJANG - Kapolres Kota Padang Panjang, AKBP Heru Yulianto menegaskan, proses penyidikan dugaan korupsi biaya rumah tangga rumah dinas Walikota Padang Panjang tidak akan terpengaruh dengan adanya laporan salah seorang tersangka kepada Mabes Polri.

"Proses penyidikan akan jalan terus. Soal laporan ke Mabes Polri itu sama sekali tidak mempengaruhi," tegasnya, Selasa (16/8).Sebagaimana diberitakan sejumlah media sebelumnya, tersangka Maria Feronika melalui pengacaranya telah melaporkan Kapolres, Kasat Reskrim AKP Ismet dan Kanit Tipikor Ipda Bintang Siagian ke Mabes Polri. Mereka dituding tidak profesional dan sewenang-wenang terhadap Maria.

"Itu hak dia, silahkan saja. Soal pengaduan itu saya belum bisa komentar banyak, karena apa inti masalahnya saya belum tahu. Nanti kalau Mabes panggil kami, kami akan jelaskan proses penanganan kasus ini sejak awal. Kami sudah bekerja profesional kok," jawabnya.Maria sendiri awalnya hanya berstatus sebagai saksi. Namun dari informasi yang dikutip sejumlah media dari berbagai sumber, statusnya ternyata sudah berubah menjadi tersangka. (jasriman)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini