bolanasional

Kapolri: Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

×

Kapolri: Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini

MALANG – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut, ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan saat terjadi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Kamis (6/10) malam, Kapolri mengatakan, dari 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan tersebut, sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan,” kata Jenderal Listyo.

Baca Juga:  Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikenakan Pasal Berbeda

Mengenai pelanggaran etik tersebut, Kapolri mengatakan, tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota Polri. Dari 31 orang anggota Polri yang diperiksa itu, sebanyak 20 orang diduga melakukan pelanggaran.

“Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS,” jelasnya.

Selain itu, ada perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel, yakni AKBP AW dan AKP D. Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.