Kapolri: Tangkap Saja dan Proses Pembakar Hutan dan Lahan

×

Kapolri: Tangkap Saja dan Proses Pembakar Hutan dan Lahan

Bagikan berita
Kapolri: Tangkap Saja dan Proses Pembakar Hutan dan Lahan
Kapolri: Tangkap Saja dan Proses Pembakar Hutan dan Lahan

[caption id="attachment_38933" align="alignnone" width="650"]Kapolri Jenderal Tito Karnavian (antara foto) Kapolri Jenderal Tito Karnavian (antara foto)[/caption]PEKANBARU - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

"Ada yang bakar, sudah. Tangkap saja, proses," katanya di lokasi kebakaran, Senin (29/8).Kapolri bersama Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Komandan Satgas siaga darurat Karhutla Riau Brigjen TNI Nurendi dan Komandan Lanud Roesmin Nurjadin langsung bertolak ke lokasi kebakaran lahan sesaat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Lokasi kebakaran yang dituju Kapolri beserta rombongan berada 20 menit dari Kota Pekanbaru, dan harus melewati jalan tanah yang cukup jauh sekitar 1 kilometer.Sementara, pada saat peninajuan dilakukan, tim udara Satgas siaga darurat Karhutla sedang melakukan operasi pengeboman air. Terlihat dua heli MI-8 dan MI-171 yang sedari pagi hingga sore masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan.

Bau asap menyengat begitu kuat tercium sesaat tiba di lokasi Karhutla di Rimbo Panjang yang terjadi dalam tiga hari terakhir.Kapolri mengatakan, permasalahan Karhutla di Riau disebabkan karena tidak adanya hujan sementara lahan gambut semakin kering dan mudah terbakar. Permasalahan itu diperparah dengan kondisi angin yang kencang hingga kebakaran terus berpindah-pindah.

"Sekarang kondisinya telah terbakar. Yang harus kita fokuskan saat ini adalah pemadaman dan penegakan hukum. Sejauh ini, kita apresiasi rekan-rekan di sini yang sudah menetapkan 85 tersangka pembakar lahan. Ke depan, jika menemukan kembali pembakar lahan, tangkap saja dan proses," tegasnya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini