SIJUNJUNG – Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika tidak pernah lelah dijalankan oleh Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung.
Dua orang pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, ditangkap pada Rabu (10/5/2023) dini hari di Muaro Sijunjung.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama saat redaksi menemui jajarannya, Rabu pagi.
Dua orang pemuda yang diamankan adalah DP (18) dan NJP (18), warga Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
“Keduanya masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa,” ujar Kasat melalui Kanitidik Bripka Adria Novarino.