Dharmasraya – Salah seorang karyawan PT Haleyora Power, atas nama Aziswin Alfandi (36) meninggal dunia lantaran tersengat aliran listrik ketika melakukan pengecekan instalasi travo PLN 20 Kv di wilayah Sitiung 2 Blok A Jorong Koto Hilalang 1, Nagari Sungai Langkok Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Kejadian itu terjadi pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Korban diketahui warga Jorong Pasar Baru, Nagari Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Dharmasraya. PT Haleyora Power merupakan anak perusahaan dari PT PLN yang bergerak di bidang Operation dan Maintenance pada jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan.
Informasi yang dihimpun singgalang di lapangan menyebutkan, pada malam tersebut travo 20 Kv yang berada di wilayah Sitiung 2 Blok A Jorong Koto Hilalang 1, Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang mengalami korsleting dan membutuhkan perbaikan.
Mendapat laporan itu, korban bersama teman seprofesinya, Ari Bawono mendatangi lokasi guna melakukan perbaikan. Namun naas, saat korban memperbaiki travo tersebut, korban tersengat aliran listrik. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban tak terselematkan. Berdasarkan pemeriksaan dokter jaga dr. Lisra, dipastikan korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas.
“Nyawa korban tak tertolong karena sekujur tubuh korban sudah kaku,” terang dr. Lisra.
Terpisah, Kepala PLN Rayon Sungai Rumbai, Edri Wahyuni menyebutkan, korban bekerja di PT Haleyora Power yang merupakan anak dari PT PLN. Korban bertugas kurang lebih sudah dua tahun. Menurutnya, mendengar kabar meninggalnya salah satu pekerja PLN tersebut pihaknya langsung mendatangi rumah duka.
” Kami dari pihak PLN ikut berduka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Siang ini, Senin (29/3/2021) sekira pukul 13.00 WIB, korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga,” terangnya.
Edri Wahyuni menyatakan, pihaknya akan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. “Insya Allah kita akan memberikan santuan sesuai dengan standar PT PLN,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Dharmasraya AKBP, Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Rusmardi, kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
Kata Iptu Ruswandi, hasil dari olah TKP pihak kepolisian dan keterangan saksi mata, korban tergantung di tali pengaman kurang lebih sepuluh menit. Korban diturunkan dari tiang listrik dibantu warga setempat dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Koto Baru.
” Untuk proses lebih lanjut, kami juga telah memanggil dan meminta keterangan saksi yakni, Ari Bawono (43) teman korban sesama karyawan PT Haleyora Power dan warga di tempat kejadian, Harno (48),dan Rina (20),” pungkasnya. (roni)