Kasasi Dikabulkan, Syafruddin Keluar dari Rutan

×

Kasasi Dikabulkan, Syafruddin Keluar dari Rutan

Bagikan berita
Foto Kasasi Dikabulkan, Syafruddin Keluar dari Rutan
Foto Kasasi Dikabulkan, Syafruddin Keluar dari Rutan

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menerima upaya hukum kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.Majelis hakim melepas segala tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa penuntut umum pada ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara KPK dan memulihkan hak serta martabat mantan Kepala BPPN tersebut.

Syafruddin resmi menghirup udara bebas pada malam hari ini. Syafruddin keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 19.56 WIB.Syafruddin tampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam saat keluar dari Rutan KPK. Dia terlihat menenteng sebuah tas dan dikawal oleh petugas rutan saat keluar dari Rutan.

Rombongan mobil yang akan menjemput Syafruddin terlihat sudah berbaris di depan pagar rutan KPK. Syafruddin pun sempat memberikan komentarnya kepada awak media terkait putusan kasasi di MA yang dimenangkannya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini