Kasus Aborsi, Ini Pengakuan Pacar Korban dan Asisten Apoteker

×

Kasus Aborsi, Ini Pengakuan Pacar Korban dan Asisten Apoteker

Bagikan berita
Foto Kasus Aborsi, Ini Pengakuan Pacar Korban dan Asisten Apoteker
Foto Kasus Aborsi, Ini Pengakuan Pacar Korban dan Asisten Apoteker

[caption id="attachment_41774" align="alignnone" width="650"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Sidang dugaan aborsi yang berujung kematian kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (8/8), dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Maizirwan (32) dan Marini Chandra (36).

Maizarwan merupakan teman pria korban yang berinisial HRM. Sementara Marini Chandra, seorang asisten apoteker yang menyediakan obat untuk melakukan dugaan aborsi tersebut. Di hadapan majelis hakim, keduanya mengaku sangat menyesali perbuatannya.Maizirwan mengatakan, dirinya kenal dengan Marini pada 2004 silam. Maizirwan menceritakan kepada Marini bahwa korban hamil dan meminta tolong sambil memohon untuk bisa memberikan obat Gastrul untuk menggugurkan kandungan korban.

"Awalnya Marini tidak mau memberikan obat tersebut dan menanyakan kenapa tidak menikah saja. Korban juga meminta obat Gastrul sama Marini," ujar Maizirwan di hadapan majelis hakim yang diketuai Agnes Sinaga dengan anggota Sri Hartati dan R Ari Muladi.Akhirnya terang Maizirwan, Marini mau memberikan obat tersebut. Maizirwan menduga, Marini mau memberikan obat itu karena merasa kasihan kepadanya. Maizirwan menyebutkan ia tiga kali meminta obat itu kepada Marini. Permintaan pertama, Maizirwan langsung menjemputnya ke tempat Marini kerja.

"Saat itu Marini memberi obat Gastrul sebanyak lima butir. Marini ada memberitahu cara memakai obat itu. Harga obat itu Rp42 ribu per butir," sebutnya.Selanjutnya Maizirwan memesan obat lagi sama Marini. Namun pemesanan kali ini, Maizirwan meminta Marini mengirimkannya melalui travel ke Padang. Sedangkan uangnya ditransfer ke rekening. Pemesanan yang kedua ini yaitu sebanyak lima butir obat.

Maizirwan mengatakan, ketika korban meninggal, dirinya memberitahukan hal itu kepada Marini. Mengetahui hal itu sebut Maizirwan, membuat Marini menjerit dan menangis.Di persidangan itu, Maizirwan mengaku awalnya ia menolak untuk menggugurkan kandungan korban. Namun akhirnya ia menyetujuinya. Pengakuan Maizirwan, korban tidak mau membesarkan anak karena belum siap.

Sementara itu Marini mengatakan ia tetap memberikan obat tersebut karena takut ada infeksi di tubuh korban. "Uang dari pembelian obat itu sekitar Rp700 ribu, saya infakkan ke masjid," bebernya.Sidang akan dilanjutkan pekan mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. Seperti diketahui, korban meninggal setelah diduga meminum obat aborsi. Ironisnya, obat itu diberikan sang pacar dan dibantu oleh seorang asisten apoteker yang bekerja di rumah sakit terkenal di Bukittinggi. (yuki)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini