Kasus Aborsi, Penyidik Tunggu Tanggapan Jaksa

×

Kasus Aborsi, Penyidik Tunggu Tanggapan Jaksa

Bagikan berita
Foto Kasus Aborsi, Penyidik Tunggu Tanggapan Jaksa
Foto Kasus Aborsi, Penyidik Tunggu Tanggapan Jaksa

[caption id="attachment_48817" align="alignnone" width="650"]Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago[/caption]PADANG - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Sumbar tengah menunggu tanggapan jaksa terkait berkas kasus dugaan membantu upaya aborsi yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (2/3) mengatakan, jika nantinya sudah dinyatakan lengkap, pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti. "Berkasnya telah kita serahkan ke jaksa, kini sedang menunggu," ujarnya.Sebelum diserahkan ke jaksa peneliti, pihaknya telah memeriksa 21 saksi dalam kasus aborsi yang menyebabkan HRM, 23, karyawati perusahaan rokok meninggal dunia.

Selain tersangka M (32) dan MC (35), penyidik Reskrimum juga telah memeriksa kedua orangtua korban dan pelaku. Tim medis dan dokter yang menangani korban di klinik bersalin di Bukittinggi juga telah dimintai keterangan.Bahkan makam korban sempat dibongkar kepentingan otopsi. Pembongkaran tersebut setelah mendapat izin dari keluarga korban yang juga sangat berharap agar kasus yang dialami anaknya dituntaskan dengan cepat.

HRM tewas setelah diduga melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/1) lalu. Merasa ada keganjilan tentang kematian anaknya, orangtua korban melaporkan ke Mapolda Senin (16/1).Dua hari setelah menerima laporan, Rabu (18/1) polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai penyebab kematian korban. Kini kedua orang itu dijadikan tersangka dan mendekam di tahanan Mapolda Sumbar. Kedua tersangka berinisial M, 32 (kekasih korban) dan MC (35), bidan kontrak di salah satu rumah sakit di Bukittinggi. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini