Kasus Ahok, Pertama Polri Lakukan Gelar Perkara Terbuka

×

Kasus Ahok, Pertama Polri Lakukan Gelar Perkara Terbuka

Bagikan berita
Foto Kasus Ahok, Pertama Polri Lakukan Gelar Perkara Terbuka
Foto Kasus Ahok, Pertama Polri Lakukan Gelar Perkara Terbuka

[caption id="attachment_24256" align="alignnone" width="750"]Bareskrim Polri (okezone.com) Bareskrim Polri (okezone.com)[/caption]JAKARTA – Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto ‎mengungkapkan Bareskrim tengah mematangkan persiapan rencana gelar perkara secara terbuka ke publik untuk pertama kali di Indonesia.

"‎Ya nanti yang akan mengulas adalah keterangan ahli. Kata-kata ‘pakai’ kan ditinggalkan dari yang aslinya. Sementara pemeriksaan sudah selesai terhadap saudara Ahok," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).Rikwanto menjelaskan, pihaknya tengah membuat desain‎ dan setting dalam melakukan gelar perkara secara terbuka. "Masalah gelar perkara terbuka ini pertama dilakukan. Kita akan buat desain dan setting-nya sedang berjalan semuanya," jelas Rikwanto.

Ia menambahkan, penyidik Korps Bhayangkara tengah mempersiapkan segala mekanisme yang akan ditampilkan ke publik nantinya. "Tempatnya di mana? Liputannya? Mekanismenya? Kita sedang godok sama tim yang dibentuk. Di video asli ada kata ‘pakai’, di transkrip tidak ada kata ‘pakai’. Substansi sejauh apa? Argumen sejauh apa? Akan kita nilai semua," tandasnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini