PADANG – Berkas perkara rokok yang diduga menggunakan cukai palsu masih belum rampung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar masih menunggu tanggapan jaksa, atas berkas yang diserahkan sebelumnya.
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi, Senin (26/9) mengakui berkas perkara kasus rokok bercukai palsu masih dalam pemeriksaan penyidik kejaksaan. “Masih dalam proses pemeriksaan, perkara ini agak lama,” katanya.
Penyidik menunggu petunjuk pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar, apakah masih perlu diperbaiki atau sudah lengkap. Tersangka dalam kasus itu berinisial BM, pemilik rokok, sementara sopirnya OPS dijadikan sebagai saksi.
Sebelumnya ribuan bungkus rokok bermerek Gudang Cengkeh memakai pita cukai palsu dan disita anggota Direktorat Reskrim Khusus. Setelah pihak kepolisian meminta keterangan bea cukai, ternyata pita cukai rokok yang telah beredar di Sumbar itu palsu.
Tidak saja cukai palsu, perusahaan yang memproduksi rokok tersebut juga tidak tercantum di bungkusan rokok, begitu juga jumlah batang rokoknya. (guspa)