Kasus Dugaan Kekerasan Libatkan Santri di Ponpes ICBS Diselesaikan Secara Damai

×

Kasus Dugaan Kekerasan Libatkan Santri di Ponpes ICBS Diselesaikan Secara Damai

Bagikan berita
Foto Kasus Dugaan Kekerasan Libatkan Santri di Ponpes ICBS Diselesaikan Secara Damai
Foto Kasus Dugaan Kekerasan Libatkan Santri di Ponpes ICBS Diselesaikan Secara Damai

PAYAKUMBUH - Kasus kekerasan terhadap santri yang dilakukan oleh rekannya sendiri di asrama pondok pesantren (Ponpes) Insan Cendekia Boarding School (ICBS) yang berada di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota berakhir damai meski telah sempat membuat laporan pengaduan ke kepolisian setempat.Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Syafrinaldi di Sarilamak, Minggu (18/9) membenarkan bahwa kasus kekerasan yang melibatkan seorang santri berinisial Y (14) terhadap rekan asramanya bernama N. Habibi Annaufal Fahmi (14) sudah diselesaikan secara damai.

“Benar orang tua korban Zulfahmi yang sebelumnya melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya telah damai. Sebelumnya orang tua korban melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya melalui laporan nomor: LP/B/95/IX/2022/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR," katanya.Orang tua korban tersebut membuat laporan tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami anaknya bernama N. Habibi Annaufal Fahmi oleh temannya berinisial Y.

Menurut Kasat Reskrim selain kesepakatan damai, orang tua korban yang juga sebagai pelapor telah mencabut laporan pengaduan dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.“Pencabutan perkara dan kesepakatan damai tersebut telah ditandatangani ke dua pihak dengan saksi adalah pengurus ponpes ICBS,” katanya.

Ia mengatakan, pada perdamaian itu terdapat beberapa poin yang disepakati seperti pelaku Y diminta orang tua pelapor untuk dikeluarkan dari ponpes ICBS. Kemudian, pihak ICBS berjanji memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap anaknya yang mondok sebagai santri di ponpes ICBS.Sementara itu orang tua korban, Zulfahmi membenarkan pihaknya telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan yang dibuat di Polres Limapuluh Kota.

“Ya benar, saya sudah mencabut laporan pengaduan dan membuat surat perdamaian terhadap tindak pidana kekerasan yang dialami anak saya dilakukan teman santrinya di ponpes ICBS,” ujarnya.Ia mengatakan, kesepakatan damai dan pencabutan laporan pengaduan tersebut karena pelaku telah menyampaikan permintaan maaf. Diakui Zulfahmi sejauh ini anaknya masih trauma dan belum mengetahui apakah anaknya akan kembali sekolah atau mondok di Ponpes ICBS.

“Saya belum tahu apakah anak saya akan mondok kembali di ponpes ICBS, karena psikisnya sampai saat ini masih terganggu," ujarnya.Zulfahmi mengakui, meski SOP di Ponpes ICBS bagus, dia berharap ke depannya pengawasan terhadap santri harus lebih ketat lagi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa yang dialami anaknya. (ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini