Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Aula Disdik, Ini kata Kejari Pasbar

×

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Aula Disdik, Ini kata Kejari Pasbar

Bagikan berita
Foto Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Aula Disdik, Ini kata Kejari Pasbar
Foto Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Aula Disdik, Ini kata Kejari Pasbar

SIMPANG EMPAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menegaskan perkara dugaan korupsi pembangunan aula Dinas Pendidikan (Disdik) dan pembangunan lapangan tenis indoor yang sudah tahap penyidikan tetap berlanjut menunggu hasil audit tim ahli."Tetap lanjut dan masih menunggu perhitungan ahli untuk menentukan kerugian negara," tegas Kepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya tidak main-main dalam pengungkapan kasus korupsi. Namun tentu penanganannya sesuai aturan yang berlaku.Adapun perkara yang naik ke penyidikan adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indoor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000."Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan dan PUPR Pasaman Barat," tegasnya.

Ia menyebutkan penyelidikan bertujuan untuk mencari peristiwa pidana sedangkan penyidikan adalah untuk mengumpulkan barang bukti dan menentukan tersangka.Di dalam proses penyelidikan, katanya tim penyelidik sudah menemukan peristiwa pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan yaitu mengumpulkan barang bukti terkait dan menemukan siapa yang akan bertanggungjawab atas peristiwa pidana tersebut.

"Dalam proses penyidikan sambil menunggu hasil audit ahli maka nanti kita akan tetapkan tersangka," ujarnya.Pihak-pihak terkait juga sudah dilakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara.

Pihaknya komit menuntaskan perkara yang sedang ditangani kedepannya. Apalagi banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam berbagai kegiatan yang ada.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini