Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Kejagung Periksa 1 Saksi

×

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Kejagung Periksa 1 Saksi

Bagikan berita
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Kejagung Periksa 1 Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Kejagung Periksa 1 Saksi

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2015 - 2021."Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Mantan Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya, Rabu (26/1/2022).

Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum dalam kasus korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur di Kemenhan."Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Leonard.

Diketahui, Kejagung hanya melakukan penyidikan yang tersangkanya berasal dari pihak sipil atau swasta.Jika nantinya ada dugaan pihak militer yang terlibat, Kejagung akan berkordinasi dengan Polisi Militer yang memiliki kewenangan.

Dalam kasus itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni di Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan dan di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat, serta apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan).Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut sebagai berikut diantaranya, tiga kontainer plastik dokumen dan sekitar 30 buah barang bukti elektronik.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini