Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Kasus Farizal, KPK Jadwalkan PemanggilanTiga Hakim PN Padang

Kamis, 3 November 2016 | 13:38
Gedung Baru KPK Menandakan Perjuangan Berlanjut

Gedung KPK (okezone.com)

Share on FacebookShare on Twitter
Gedung KPK (okezone.com)
Gedung KPK (okezone.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memanggil tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Padang, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara distribusi gula impor tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketiga hakim tersebut adalah Amin Ismanti, Sotejo dan Sri Hartati. Mereka akan menjadi saksi dari Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) Farizal, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACAJUGA

Update Gempa M6,2 Sulbar, 84 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk F (Farizal) terkait kasus suap kasus penjualan Gula Tanpa SNI di PN Padang,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (3/11).

Dalam kasus ini, Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Uang yang diberikan ini untuk mengatur kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.

Farizal bertindak sebagai seolah-olah sebagai penasihat hukum Sutanto dengan cara membuat eksepesi dan mengatur saksi-saksi yang menguntungkan. (aci)

agregasi okezone1

Loading...

#TOPIK #suapfarizal

Komentar

#TERPOPULER

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Update Gempa M6,2 Sulbar, 84 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Nasional

Update Gempa M6,2 Sulbar, 84 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Senin, 18 Januari 2021 | 16:54
Bandara Soekarno-Hatta Paling Aman dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Dunia
Headline

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta

Senin, 18 Januari 2021 | 15:59
Penginapan di Pulau Angso Duo Segera Dioperasikan
Headline

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Senin, 18 Januari 2021 | 14:58
Angin Kencang, 76 Wisatawan  dan Pedagang Tertahan di Angso Duo
Headline

Angin Kencang, 76 Wisatawan dan Pedagang Tertahan di Angso Duo

Senin, 18 Januari 2021 | 14:54
Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga
Ekonomi

Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14:53
Petugas Kebersihan Pasar di Dharmasraya Hilang Diduga Terseret Arus Sungai
Headline

Senin, 18 Januari 2021 | 14:48
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’
Headline

Terkait Sampah, Polda Riau Hari Ini Akan Periksa Kadis DLHK Pekanbaru

Senin, 18 Januari 2021 | 12:15
Sebanyak 19.435 Orang Mengungsi Pascagempa M6,2 Sulawesi Barat
Nasional

Sebanyak 19.435 Orang Mengungsi Pascagempa M6,2 Sulawesi Barat

Senin, 18 Januari 2021 | 09:48
Lionel Messi Terancam Absen di Final Piala Super Spanyol 
Bola

Messi Kartu Merah, Barcelona Takluk dari Bilbao di Final Piala Super 

Senin, 18 Januari 2021 | 08:45
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist