Kasus Hibah Bansos, Mantan Kadis PPKA Kabupaten Solok Ditahan Jaksa

×

Kasus Hibah Bansos, Mantan Kadis PPKA Kabupaten Solok Ditahan Jaksa

Bagikan berita
Foto Kasus Hibah Bansos, Mantan Kadis PPKA Kabupaten Solok Ditahan Jaksa
Foto Kasus Hibah Bansos, Mantan Kadis PPKA Kabupaten Solok Ditahan Jaksa

PADANG - Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) Kabupaten Solok, Darwin Tanjung ditahan di Rutan Klas IIB Anak Air, Padang, Rabu (11/12), terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2009 dan 2010.Penahanan dilakukan setelah pihak Kejati Sumbar menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejari Solok. "Alhamdulillah satu tersangka lagi bernama Darwin Tanjung telah hadir di sini dan kami lakukan tahap ll ke Kejari Solok. Dengan alasan objektif dan subjektif tersangka kami tahan, " kata Aspidsus Kejati Sumbar, Mhd Fatria didampingi Koordinator Basril G dan Kasi Tut Yulius Kaisar.

Pada pencarian dan pendistribusian dana bantuan sosial dan hibah tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2010 tersebut, tersangka Darwin Tanjung bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA).Kajari Solok Donny Haryono Setyawan telah menunjuk enam jaksa untuk menyidangkan kasus tersebut, 4 jaksa dari Kejati dan 2 jaksa dari Kejari Solok. Mereka adalah Ade lndrawan, Yulius Kaisar, Widia Eka Putra, Dwi Permata Asri, Yandi Mustiqa dan Teddy Arihan.

Dalam waktu yang tidak lama, berkas perkara dengan dugaan kerugian negara Rp412,4 juta ini akan dikirim ke Pengadilan Tipikor Padang untuk disidangkan.Sebelumnya, Senin (9/12) lalu Yuniarli, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Solok juga ditahan jaksa. (adi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini