Kasus Narkoba dan Asusila Mendominasi di Pariaman

×

Kasus Narkoba dan Asusila Mendominasi di Pariaman

Bagikan berita
Kasus Narkoba dan Asusila Mendominasi di Pariaman
Kasus Narkoba dan Asusila Mendominasi di Pariaman

[caption id="attachment_6495" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PARIAMAN - Selama 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP sebanyak 283 perkara. Sementara penuntutan sebanyak 260 perkara dan eksekusi 245 perkara.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Efrianto didampingi para Kasi dalam Pers Gathering di Aula Kejari setempat, Jumat (21/12).Dijelaskan Efrianto kasus yang paling menonjol ditangani adalah narkotika dan kesusilaan. Untuk kasus Narkotika, SPDP sebanyak 60 perkara dan penuntutan 84 perkara. Tingginya penuntutan dibandingkan SPDP, karena adanya pelimpahan perkara dari Polda Sumbar.Tentang Kesusilaan, SPDP sebanyak 29 kasus dan penuntutan 24 kasus.

Selanjutnya, kasus perkara anak berhadapan dengan hukum, SPDP sebanyak 34 perkara dan penuntutan 26 perkara. "Jika dibandingkan kasus atau perkara antara tahun 2017 dengan tahun 2018 memang ada penurunan. Penurunannya tidak begitu signifikan," ucapnya.Terkait operasi yang dilakukan oleh polisi, surat tilang yang sampai ke Kejari Pariaman sebanyak 11.048 pelanggaran dan denda Rp1.050.111.000. (agus)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini