• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 3 Lurah Ditahan

Sabtu, 20 Mei 2017 | 23:22
0 0
Polisi Optimis Pelaku Pembunuhan Tukang Pijat Keliling Segera Terungkap

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

PEKANBARU – Polresta Pekanbaru Pekanbaru, Riau menahan tiga lurah yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat tanah di Kecamatan Rumbai Pesisir, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kita tahan. Setelah ditetapkan tersangka mereka langsung ditahan kemarin. Barang bukti dokumen pemalsuan surat tanah,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Sabtu (20/5).

BACA JUGA

Tabrakan Avanza vs Vario, Satu Orang Tewas

Dr. Eddy Yansen Rilis Buku Terbaru: Menawarkan 5 Pemikiran Dasar Hidup Tanpa Target

Konsumsi Buah Alternatif Cemilan Hindari Kenaikan Berat Badan Pascalebaran

Ketiga lurah itu berinisial F, BM, dan G. Mereja masing-masing berdinas di Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Lembah Damai Rumbai Pesisir dan Kulim Tenayan Raya. Ketiganya diduga terlibat kasus itu ketika sama-sama berdinas di Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir.

Dilansir okezone, kasus ini terkait tanah di Jalan Pramuka RT 4 RW 4 Kelurahan Lembah Sari dengan luas 6987,5 meter persegi yang telah dibangun pondok kayu dengan ukuran 4×5 meter. Pembangunan itu dengan menggunakan surat SKGR nomor 22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012, diketahui oleh lurah Lembah Sari dan camat Rumbai Pesisir nomor register 595.3/KRP-PEM/115 tanggal 14 Februari 2012.

Tetapi berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, SKGR Nomor:22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Lembah Sari adalah tidak benar dan tidak sesuai prosedur. Itu dikarenakan letak tanah yang ada di SKGR tersebut adalah berada di Kelurahan Lembah Damai bukan di Kelurahan Lembah Sari.

Diduga tanda tangan dari sempadan yang ada di surat sempadan tanah yang satu kesatuan dengan surat SKGR tersebut atas nama Ismail adalah diduga palsu. Hasil pemeriksaan dokumen ke Laboratorium forensik Mabes Polri pada tanggal 29 Maret, tanda tangan Ismail nonidentik.

Polisi sudah mengamankan barang bukti dokumen pemalsuan surat tanah. Tiga orang terlibat yang akan dijerat Pasal 263 tentang pemalsuan dengan ancaman maksimal 8 tahun kurungan penjara.

Kapolres menyatakan penyidikan serta pengembangan kasus sedang dilakukan guna untuk melengkapi berkas. “Masih kita dalami dulu dan tidak akan menutup kemungkinan akan adanya keterlibatan oknum-oknum lainnya,” tutur Susanto. (aci)

agregasi okezone1

 

#TOPIK #pemalsuan
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Tabrakan Avanza vs Vario, Satu Orang Tewas

Tabrakan Avanza vs Vario, Satu Orang Tewas

Rabu, 18 Mei 2022 | 11:12

...

Dr. Eddy Yansen Rilis Buku Terbaru: Menawarkan 5 Pemikiran Dasar Hidup Tanpa Target

Dr. Eddy Yansen Rilis Buku Terbaru: Menawarkan 5 Pemikiran Dasar Hidup Tanpa Target

Sabtu, 14 Mei 2022 | 09:56

...

Pola Makan Sehat Masyarakat Sumbar Mengkhawatirkan

Konsumsi Buah Alternatif Cemilan Hindari Kenaikan Berat Badan Pascalebaran

Jumat, 13 Mei 2022 | 09:07

...

SEA Games 2021: Tiga Emas Bawa Indonesia ke Peringkat Tiga

SEA Games 2021: Tiga Emas Bawa Indonesia ke Peringkat Tiga

Rabu, 11 Mei 2022 | 15:51

...

Arus Lalu Lintas Sarilamak-Riau Padat Merayap

Arus Lalu Lintas Sarilamak-Riau Padat Merayap

Jumat, 6 Mei 2022 | 17:14

...

Kepedulian Serdik Sespimmen, Kompol Alber Zai Bantu Panti Asuhan

Kepedulian Serdik Sespimmen, Kompol Alber Zai Bantu Panti Asuhan

Sabtu, 30 April 2022 | 21:08

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In