Kasus Perburuan Gajah Belum Tuntas

×

Kasus Perburuan Gajah Belum Tuntas

Bagikan berita
Foto Kasus Perburuan Gajah Belum Tuntas
Foto Kasus Perburuan Gajah Belum Tuntas

JAKARTA - WWF Indonesia menyebut kasus perburuan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) belum selesai meski empat pemburu telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.Program Manager WWF Sumatera Tengah Wishnu Sukmantoro di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya mengapresiasi  vonis Majelis Hakim PN Pangkalan Kerinci yang menjatuhkan vonis relatif tinggi terhadap keempat terdakwa, dibanding vonis pada kasus-kasus tindak kejahatan satwa liar sebelumnya di Riau atau pun di wilayah Sumatera lainnya.

Namun, menurut dia, sangat disayangkan, hukuman ini tidak menjangkau pihak pemodal kejahatan perburuan bernama Fadli yang terungkap dalam fakta persidangan meminjamkan senjata kepada para terdakwa dan memberikan modal berupa uang dan logistik untuk berburu. (*/lek)Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini