Kasus PMK Masih Tinggi, Pemprov Sumbar Batalkan Pengadaan 900 Sapi

×

Kasus PMK Masih Tinggi, Pemprov Sumbar Batalkan Pengadaan 900 Sapi

Bagikan berita
Kasus PMK Masih Tinggi, Pemprov Sumbar Batalkan Pengadaan 900 Sapi
Kasus PMK Masih Tinggi, Pemprov Sumbar Batalkan Pengadaan 900 Sapi

PADANG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar membatalkan pengadaan sebanyak 900 ekor sapi tahun anggaran 2022. Pembatalan tersebut mengingat kondisi penyakit mulut dan kuku (PMK) belum terkendali.

"Benar, sudah kita batalkan. Karena tidak bisa pengadaan akibat PMK,"sebut Kepala Dinas Peternakan Sumbar, Erinaldi Rabu (21/9/2022).

Dikatakannya, Pemprov Sumbar kawatir dengan pengadaan sapi tersebut justeru akan menjadi masalah. Karena dengan merebanyak kasus PMK, dikawatirkan akan menyebarkan virus tersebut di peternakan lokal.

"Ini virus, kita tidak tahu perkembangannya. Kita tidak bisa mengendalikannya secara kasat mata. Ketika sapi datang dari luar, kemudian ada kasus, justeru membawa ke sapi lokal,"ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pengadaan sapi sebanyak 900 ekor tersebut telah teralokasi di APBD Sumbar 2022 senilai Rp34 miliar. Jumlah tersebut rencananya akan dibagikan pada kelompok tani yang sudah dipersiapkan untuk menerima bantuan.

Sapi itu adalah sapi indukan yang diharapkan bisa berkembang biak setelah diserahkan pada kelompok tani. Hanya saja rencana tersebut tidak bisa laksanakan akibat masih banyaknya kasus PMK.

"Kesulitan lainnya, mobilitas sapi menjadi lebih sulit ketika dalam kondisi penyakit PMK sedang banyak ini,"ujarnya.

Disebutkannya, untuk mengganti pengadaan sapi tersebut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar mengalihkannya untuk pengadaan unggas pada perubahan APBD Sumbar 2022. Karena unggas, seperti ayam tidak masalah untuk pengadaan.

"Sekarang ayam aman, nanti rencananya kita alihkan untuk bantuan ayam saja,"ujarnya.

Menurutnya, dengan kondisi inflasi yang sangat tinggi sekarang bantuan ayam lebih efektif diberikan pada masyarakat. Karena untuk memelihara ayam, masyarakat lebih cepat mendapatkan hasil.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini