Kasus Polisi Tikam Polisi, Begini Kata Kabid Propam Polda Riau

×

Kasus Polisi Tikam Polisi, Begini Kata Kabid Propam Polda Riau

Bagikan berita
Kasus Polisi Tikam Polisi, Begini Kata Kabid Propam Polda Riau
Kasus Polisi Tikam Polisi, Begini Kata Kabid Propam Polda Riau

PEKANBARU - Bripka WF, tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap sesama polisi di Riau saat ini ditahan di sel umum.Hal itu dikonfirmasi Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai media.

Tak hanya itu saja, saat ini Bripka WF juga tengah dala proses menjalani sidang kode etik kepolisian."Masih dalam proses penyidikan. Kalau setelah selesai proses pasti kita sidangkan," Kombes Johanes di Mapolda Riau.

Johanes memastika, Bripka WF akan dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah."Kami pastikan kalau terbukti, ancaman terberatnya PTDH. Saat ini tersangka telah ditahan di sel umum," pungkasnya Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, Singgalang memberitakan bahwa dua anggota polisi di Riau terlibat perkelahian hingga satu diantaranya yaitu Aiptu Ruslan meninggal dunia karena mengalami dua luka tusukan.Kejadian itu terjadi di SPN Polda Riau pada Selasa (20 Desember 2022.

Sehari berselang, Bripka WF yang sebelumnya sempat kabir akhirnya menyerahkan diri usai dibujuk keluarga.Seminggu berselang, Bripka WF ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diketahui bukan dari petinggi atau penyidik Polda Riau melainkan dari pihak Kejati Riau yang telah menerima SPDP perkara tersebut.(*)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini