• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Sabu, 2 Oknum Polisi Dituntut Hukuman Berbeda di PN Sawahlunto

Selasa, 20 Juni 2017 | 21:22
0 0
Dua Penculik Dokter Spesialis Anak RSUP M Djamil Divonis 8,5 Tahun

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

SAWAHLUNTO – Oknum Polisi Briptu Nova Fembra dituntut 2,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memiliki sabu-sabu.

Sementara rekannya sesama anggota polisi, Aiptu Rudiyanto dituntut 22 bulan bersama terdakwa warga sipil, Afrinaldi, Ilham Mulyana, Zul Afriyon dan Hendra Mustakim.

BACA JUGA

AS Roma Juarai Liga Conference

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

“Terdakwa Briptu Nova Fembra terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki, menyimpan dan menggunakan narkotika Golongan I tanpa izin. Sedangkan terdakwa Aiptu Rudiyanto bersama warga sipil, Afrinaldi, Ilham Mulyana, Zul Afriyon dan Hendra Mustakim tanpa izin menggunakan narkotika Golongan I,” kata jaksa penuntut umum Untung Syahputra dalam nota tuntutannya di Pengadilan Negeri Sawahlunto, Selasa (20/6).

Menurutnya, pertimbangan memberatkan, Nova Fembra dan Rudiyanto anggota polri yang seharusnya mencegah dan menindak, malah ikut dalam menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bagi terdakwa lainnya, perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Sementara pertimbangan meringankan, para terdakwa mengakui perbuatannya, sopan, menyesali dan berjanji akan memperbaiki diri. Semua terdakwa tampak tertunduk ketika jaksa Untung membacakan tuntutan. “Mohon hukuman seringan-ringannya, “ujar semua terdakwa atas tuntutan itu. (cong)

#TOPIK #oknumpolisinyabu
ShareTweetSend

REKOMENDASI

AS Roma Juarai Liga Conference

AS Roma Juarai Liga Conference

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:40

...

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:20

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:00

...

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:30

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In