Kasus Sabu, Pegawai Harian Pemkab Agam Diamankan Polres Agam

×

Kasus Sabu, Pegawai Harian Pemkab Agam Diamankan Polres Agam

Bagikan berita
Foto Kasus Sabu, Pegawai Harian Pemkab Agam Diamankan Polres Agam
Foto Kasus Sabu, Pegawai Harian Pemkab Agam Diamankan Polres Agam

LUBUK BASUNG - Satu pegawai harian lepas Pemkab Agam dan satu pengangguran diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Agam dalam kasus narkoba jenis sabu.Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba IptuAwal Rama, Senin (29/6) mengatakan, kedua terduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di tepi Jalan Titisan Tunggang Jorong V Sungai Jariang Kenagarian Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung, Minggu (28/6) sekira pukul 22.00 WIB.

"Kedua terduga pengedar narkoba jenis sabu adalah RM (30) dan AB (25),"katanya.Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 potongan kertas timah.

Selain itu juga diamankan 1 potongan plastik warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 250.000, serta 1 dompet warna biru dongker dan lainnya ."Kejadian berawal dari adanya informasi masyarakat akan terjadi transaksi narkotika yang akan dilakukan oleh RM kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung menuju Titisan Tunggang Jorong V Sungai Jariang Kenagarian Lubuk Basung, "katanya

Sesampainya di TKP, Tim Opsnal melihat pelaku RM sedang berdiri di tepi jalan dengan seorang laki-laki bernama R, kemudian pelaku menyerahkan 1 bungkusan plastik warna hitam kepada R.  Setelah itu Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku.Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Agam guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

"Terduga terancam hukuman sesuai Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang - undang No. 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 9 (sembilan) tahun,"katanya. (mursyidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini