Kasus Sate Babi, Ini Kesaksian Terdakwa dan Anaknya

×

Kasus Sate Babi, Ini Kesaksian Terdakwa dan Anaknya

Bagikan berita
Foto Kasus Sate Babi, Ini Kesaksian Terdakwa dan Anaknya
Foto Kasus Sate Babi, Ini Kesaksian Terdakwa dan Anaknya

PADANG - Sidang kasus sate yang diduga berbahan babi kembali dilanjutkan, Jumat (9/8) di Pengadilan Negeri Padang. Dalam kesempatan itu penasihat hukum menghadirkan anak kandung terdakwa sebagai saksi, yaitu Puspita.Dalam keterangannya saksi mengaku pernah beberapa kali disuruh orangtuanya untuk menyerahkan uang pembelian daging kepada Bu Nal dan Cece (penjual daging) yang mengantarkan daging ke rumahnya. Uang yang diberikan sebesar Rp500 ribu untuk 5 kg daging.

"Uang yang diberikan berkisar Rp400 ribu sampai Rp700 ribu untuk beli daging bahan sate. Daging diantarkan Bu Nal, dan sejak 2018 diantar langsung oleh Cece," katanya.Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim yang diketuai Agus Komarudin kemudian mendengar keterangan dari terdakwa. Terdakwa Evita bersikukuh tidak mengetahui kalau daging yang dia jadikan sate adalah daging babi. Menurutnya, daging yang dibeli dari Bu Nal ataupun Cece adalah daging sapi. "Saya beli seharga 95 ribu per kilonya," katanya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, hakim kemudian menunda sidang hingga Senin depan dengan agenda pembacaan tuntutan.Seperti diketahui, kedua terdakwa atas kasus ini merupakan pasangan suami istri, yakni Bustami (56) dan Evita (47). Mereka diduga menjual sate berbahan babi yang kedainya di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, dengan merk KMSB. Keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Pasutri ini didakwa melanggar Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, dan pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini