Kasus Sate Babi, Saksi Pasok Daging Sejak Juli 2017

×

Kasus Sate Babi, Saksi Pasok Daging Sejak Juli 2017

Bagikan berita
Foto Kasus Sate Babi, Saksi Pasok Daging Sejak Juli 2017
Foto Kasus Sate Babi, Saksi Pasok Daging Sejak Juli 2017

PADANG - Sidang lanjutan kasus dugaan sate berbahan babi kembali dilanjutkan, Selasa (30/7) di Pengadilan Negeri Padang. Agendanya mendengar keterangan saksi, salah satu yang dihadirkan adalah penjual daging babi, kerap yang akrab disapa Giok.Dalam kesaksiannya, Giok mengaku kenal terdakwa sekitar Juli 2017. Dia dikenalkan oleh Bu Nal. "Waktu itu hanya sekedar kenal. Belum ada hubungan bisnis," kata saksi.

Sekitar Juli 2017, mulailah katanya terdakwa membeli daging padanya melalui Bu Nal. Ia pun mengaku tidak pernah terima uang langsung dari terdakwa, Evita. "Saya hanya menjual daging babi. Harganya Rp40 ribu sekilo," tegas saksi.Selain Giok, hadir juga anaknya yang menjadi saksi, Steven. Ia mengaku sebagai orang yang mengantar pesanan daging ke tempat terdakwa. "Dari Juli 2018 sampai dia tertangkap," kata Steven.

Saksi mengaku tahu kalau terdakwa berprofesi sebagai pedagang sate. Daging yang dia antar, katanya berkisar 5 kg sampai 10 kg per hari.Saksi juga sempat menyebut, kalau Evita pernah menyuruhnya beli daging sapi 2 kg, untuk diberi sebagai bukti ke orang dinas. Mendengar keterangan itu, Evita membantah telah menyuruh Steven mengantarkan daging 2 kg.

Selain itu, hadir juga dua saksi lain, Endrizal dari Dinas Perdagangan Kota Padang dan Sofia dari Bagian Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian Kota Padang.Seperti diketahui, kedua terdakwa merupakan pasangan suami istri (pasutri), yakni Bustami (56) dan Evita (47). Mereka diduga menjual sate berbahan babi yang kedainya di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Pasutri ini didakwa melanggar Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini