Kasus SPJ Fiktif, Anggota DPRD Akui Tak Pernah Monitoring ke Lapangan

×

Kasus SPJ Fiktif, Anggota DPRD Akui Tak Pernah Monitoring ke Lapangan

Bagikan berita
Foto Kasus SPJ Fiktif, Anggota DPRD Akui Tak Pernah Monitoring ke Lapangan
Foto Kasus SPJ Fiktif, Anggota DPRD Akui Tak Pernah Monitoring ke Lapangan

[caption id="attachment_9618" align="alignnone" width="650"] Marlis (ist)[/caption]PADANG - Anggota DPRD Sumbar, Marlis dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi bermodus SPJ fiktif dengan terdakwa Yusafni di Pengadilan Tipikor Padang, Senin (12/3).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Irwan Munir, Marlis mengatakan pihaknya selama ini tidak pernah mengetahui adanya program pembebasan lahan untuk infastruktur strategis saat ia menjadi anggota komisi yang bermitra dengan dinas Prasjaltarkim tersebut."Saya tidak pernah tahu adanya pengadaan tanah ini, jadi setahu saya tidak pernah dibahas waktu itu," katanya.

Untuk fungsi pengawasan dari legislatif, pihaknya tidak pernah turun ke lapangan meninjau proses pengadaan tanah ini, karena selama ini diakui saksi tidak pernah adanya laporan dari masyarakat, pemberitaan dari media masa dan juga temuan dari dewan."Karena itu selama ini tidak ada dilakukan monitoring ke lapangan. Kami hanya sering turun ke daerah-daerah meninjau infrastruktur ini," kata Marlis yang pernah menjadi ketua komisi III pada 2016.

Sebelumnya Yusafni didakwa bersama-sama dengan mantan kepala dinas Prasjaltarkim, Suprapto melakukan dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan. Tahun 2012 selaku KPA dan pada 2013 – 2016 selaku PPTK, Yusafni diduga melakukan pembayaran ganda untuk ganti rugi lahan di Jalan Samudera Kota Padang, jalur dua By pas Padang, Fly Over Duku Padang Pariaman, dan pembangunan main stadium di Padang Pariaman sehingga diduga merugikan keuangan negara Rp62 miliar lebih. (wahyu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini