Kasus SPJ Fiktif, Mahasiswa Desak Ungkap Nama-nama yang Terlibat

×

Kasus SPJ Fiktif, Mahasiswa Desak Ungkap Nama-nama yang Terlibat

Bagikan berita
Kasus SPJ Fiktif, Mahasiswa Desak Ungkap Nama-nama yang Terlibat
Kasus SPJ Fiktif, Mahasiswa Desak Ungkap Nama-nama yang Terlibat

[caption id="attachment_30593" align="alignnone" width="650"]Mahasiswa Unand saat berdemo di DPRD Sumbar. (desrian) Mahasiswa Unand saat berdemo di DPRD Sumbar. (desrian)[/caption]PADANG - Belasan mahasiswa dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM PK) berunjuk rasa ke gedung DPRD Sumbar, Jumat (10/3).

Pada aksi unjuk rasa yang dilakukan di halaman DPRD Sumbar itu, mahasiswa meminta pihak berwenang mengungkap semua nama-nama yang terlibat dalam kasus SPJ fiktif proyek Jalan Samudera, Pantai Padang dan pembangunan fly over Padang Pariaman."Di sini tuntutan kami jelas, semua mafia SPJ fiktif dalam sejumlah proyek tadi agar diungkap secara jelas siapa-siapa saja mereka," ujar kordinator aksi LAM PK, Diki.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum tegas mengungkap kepada publik kalau mereka memang akan melakukan eksplisit terhadap kasus yang ada. Dalam hal ini, LAM PK menilai beberapa pihak terkesan mengkerdilkan kasus yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp43 miliar tersebut.Hal itu bisa dilihat dari sikap beberapa pihak yang seolah-olah ingin menutupi siapa saja yang terlibat dalam proyek yang ada. Kemudian penyelesaian kasus dipandang LAM PK juga terlalu lama. Bisa diketahui, dari sejak 2013 hingga sekarang belum ada kejelasan kasus. Padahal BPK sudah menemukan dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam masalah ini, aparat penegak hukum, yakinnya kejaksaan dan kepolisian sejak awal dipandang sudah dapat melakukan proses hukum pidana terhadap kasus. Ini karena secara sederhana LAM PK melihat sudah ditemukan niat jahat di dalamnya.Bisa diketahui dari adanya upaya membuat SPJ fiktif. Ditambah lagi sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga telah menandatangi tuntutan masyarakat yang meminta kejaksaan serius menangani korupsi pengadaan lahan ini. "Tapi sayangnya sekarang kasus ini seperti bola liar. Dimana pada perkembangan terakhir kejaksaan malah melimpahkan kasus agar ditangani Bareskrim Polri," jelas Diki. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini