Kasus Suap Pesawat Garuda, KPK Ungkap Penggunaan Puluhan Rekening Bank Luar Negeri

×

Kasus Suap Pesawat Garuda, KPK Ungkap Penggunaan Puluhan Rekening Bank Luar Negeri

Bagikan berita
Foto Kasus Suap Pesawat Garuda, KPK Ungkap Penggunaan Puluhan Rekening Bank Luar Negeri
Foto Kasus Suap Pesawat Garuda, KPK Ungkap Penggunaan Puluhan Rekening Bank Luar Negeri

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penggunaan puluhan rekening bank ‎asal luar negeri dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.Temuan baru tersebut terungkap dari materi pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar. Emirsyah sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada hari ini.

"Dalam beberapa waktu belakangan KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa satu tersangka lainnya yakni, mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo pada, 9 Juli 2019, kemarin. Pemeriksaan terhadap Soetikno tersebut untuk mengklarifikasi adanya temuan baru terkait aliran dana lintas negara.

Temuan baru aliran dana lintas negara tersebut juga dikonfirmasi KPK terhadap Emirsyah Satar pada pemeriksaan kali ini. KPK menduga aliran dana lintas negara tersebut berkaitan dengan para tersangka.‎"Dalam pemeriksaan tersangka ESA hari ini, KPK mengkonfirmasi temuan baru tentang dugaan aliran dana lintas negara. Aliran dana tersebut diduga terkait dengan tersangka," terangnya dikutip dari okezone.

Lebih lanjut, kata Febri, pihaknya masih akan melakukan serangkaian pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam beberapa minggu kedepan. Hal itu, untuk menelusuri adanya penggunaan rekening bank asal luar negara dan aliran dana lintas negara.‎"Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan kembali minggu depan. Dan dalam 2 minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," ucapnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce. Namun demikian, kedua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada ‎16 Januari 2017 hingga saat ini.Dalam perkara ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini