Kasus Tewasnya Siswa SMP, Ini Kesaksian Polisi yang Pertama ke TKP

×

Kasus Tewasnya Siswa SMP, Ini Kesaksian Polisi yang Pertama ke TKP

Bagikan berita
Foto Kasus Tewasnya Siswa SMP, Ini Kesaksian Polisi yang Pertama ke TKP
Foto Kasus Tewasnya Siswa SMP, Ini Kesaksian Polisi yang Pertama ke TKP

[caption id="attachment_41774" align="alignnone" width="650"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Tiga saksi dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang berujung tewasnya siswa SMP, Rizki Afdal Armen di Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat.

Ketiga saksi yang dimintai keterangannya di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (30/5) yakni dua anggota kepolisian, Hendri Effendi dan Nurmansyah Putra. Kemudian warga yang mengantarkan korban ke rumah sakit, Aldian Wahyudi. Sementara terdakwa dalam kasus ini, Arwin (49) dan anaknya Bayu Satrya (21).Menurut Hendri, pihaknya mengetahui kejadian ini ketika ada masyarakat yang memberitahukan ke polisi. Setelah itu, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.30 WIB, dan bertemu dengan salah satu terdakwa, Bayu. Saat itu Bayu mengatakan ada pertengkaran antara Arwin dan Maisirudin Rahman (ayah korban).

“Di TKP ditemukan darah di jalan, halaman dan rumah Maisirudin,” ujar Hendri di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Komarudin dengan anggotanya M Syukri dan Suratni.Saat berada di TKP sebut Hendri, ia hanya bertemu dengan Maisirudin. Sedangkan Rizki dan Dodiar (ibu korban) sudah dibawa ke RS Bhayangkara.

Hendri dan Nurmansyah sempat menemui para korban di RS Bhayangkara. “Ketika itu kondisinya kristis, Rizki akhirnya dibawa ke RSUP M Djamil dan meninggal pukul 03.00 WIB,” tukasnya.Hendri juga sempat mendengar perkataan Dodiar yang meminta polisi untuk menangkap kedua terdakwa karena telah memukul korban. Di kantor polisi kata Hendri, Bayu sempat mengaku ikut terlibat dalam peristiwa itu. “Saat kejadian, kami ada melihat bercak darah di pakaian bayu. Katanya darah dari pertengkaran itu,” ungkapnya.

Hendri menyebutkan terdakwa Arwin mengakui perbuatannya. Selain itu, Arwin juga mengakui dialah yang menggunakan pipa besi itu.Sementara itu, saksi Aldian mengatakan ia yang mengantarkan Rizki dan Dodiar ke rumah sakit dengan cara berbonceng tiga menggunakan sepeda motor. ”Saat itu korban masih sadar dan penuh darah di kepala,” beber Aldian. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini