Kawanan Pencuri Sepeda Motor di Sawahlunto Ditangkap

×

Kawanan Pencuri Sepeda Motor di Sawahlunto Ditangkap

Bagikan berita
Foto Kawanan Pencuri Sepeda Motor di Sawahlunto Ditangkap
Foto Kawanan Pencuri Sepeda Motor di Sawahlunto Ditangkap

SAWAHLUNTO - Kawanan pencuri sepeda motor, AK (27) dan RAP (31) ditangkap polisi dari Polres Sawahlunto. Sepeda motor Kawasaki Ninja dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dijadikan polisi sebagai barang bukti. Tersangka AK ditangkap di Padang Sibusuk, Sijunjung. Sedangkan tersangka RAP ditangkap di Dusun Sawah Talang, Silungkang.Kapolres Sawahlunto, AKBP. Junaidi Nur, Selasa (18/2), mengatakan, AK mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja BD 6248 WF milik Taufik Hidayat, warga Kelurahan Pasar, Sawahlunto. Sepeda motor itu dicuri tersangka pada 16 November 2018 lalu saat diparkir di Lapangan Futsal Silo. Saat itu, Taufik sedang bermain futsal.

Selesai bermain futsal sekitar pukul 22.15 WIB, Taufik tidak lagi melihat sepeda motor di parkiran. Setelah dicari tak jua bertemu.Sementara, tersangka RAP mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX BA 3947 JP milik Emisma Murni, warga Desa Talawi Mudik, Sawahlunto. Sepeda motor itu dicuri tersangka pada 16 Agustus 2018 di lokasi tambang emas, Sungai Batang Ombilin, Dusun Tapian Nambar, Talawi. Sepeda motor itu dibawa anak korban, Alhadi yang bekerja di tambang emas.

AK ditangkap Pukul 20.WIB di Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung, 5 Februari 2020. Sedangkan RAP ditangkap pukul 18.00 WIB di Dusun Sawah Talang, Silungkang, 3 Februari 2020. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke (5) junto Pasal 362 KUHPidana. Kini, proses penyidikan kedua tersangka tengah dilakukan. (armadison)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini