Kawanan Rampok Spesialis Gudang dan Toko Diringkus Polres Pariaman

×

Kawanan Rampok Spesialis Gudang dan Toko Diringkus Polres Pariaman

Bagikan berita
Foto Kawanan Rampok Spesialis Gudang dan Toko Diringkus Polres Pariaman
Foto Kawanan Rampok Spesialis Gudang dan Toko Diringkus Polres Pariaman

PARIAMAN - Komplotan perampok spesialis toko dan gudang yang kerap beraksi di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Barat ditangkap polisi. Mereka diamankan anggota Polres Pariaman.Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, identitas para perampok ini berinisial H (46), N (45) dan HF (36). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Solok Selatan.

Mereka mencuri pupuk di Kabupaten Pesisir Selatan dan barang bangunan di Kota Bukittinggi. Selain itu juga mencuri suku cadang kendaraan bermotor di Kota Pariaman."Kami menangkap penadah lalu dilanjutkan pelaku perampokan Kamis dini hari sebelum merampok di Kabupaten Padang Pariaman," ujar Kapolres saat jumpa pers, Kamis (10/3/2022).

Barang curian yang di Bukittinggi yaitu seng. Kemudian di Pariaman berupa oli, ban dalam dan aki kendaraan bermotor yang dijual kepada penadah berinisial OP (32) di Kabupaten Solok. Sementara pupuk yang dicuri di Pesisir Selatan digunakan pelaku untuk ladang mereka. "Dua pelaku perampokan terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan," katanya.Kapolres mengatakan, pelaku perampokkan H sebelumnya pernah ditahan karena kasus pembunuhan dan pencurian.

"H ini merupakan otak dari perampokan, sedangkan HF yang mendobrak pintu dan N membawa mobil," ucapnya.Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap penadah karena berdasarkan hasil penyelidikan pelaku menawarkan produk hasil curian ke sejumlah toko di Padang dan bahkan di media sosial.

"Untuk kerugian korban di Kota Pariaman mencapai Rp60 juta," ujarnya. Barang bukti pada kasus tersebut yaitu oli berbagai merek, aki basah dan kering, ban dalam, linggis, pemotong gembok, sejumlah uang dan telepon genggam serta mobil bak terbuka. (*/aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini