
BUKITTINGGI – Kawasan Auri Terminal Aur, Bukittinggi akan dikosongkan dari lapak pedagang kaki lima. Terhitung 15 Mei 2016 ini, semua PKL tidak boleh lagi berdagang di sana.
“Mulai 1 Mei ini kita akan sebarkan atau kirimkan surat pengumuman untuk mengosongkan lokasi tersebut,” sebut Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias pada kunjungannya ke Terminal Aur bersama Sekda Yuen Karnova dan SKPD terkait, Kamis (28/4).
Bagi yang memiliki toko di dalam Pasar Aur, walikota mengimbau agar kembalilah ke toko masing-masing. Sementara bagi yang tidak, silahkan mendaftar ke dinas pasar. Pihaknya menyediakan tempat di lantai atas.
“Pedagang di Aur ini setuju dengan adanya penataan, jika ada yang tidak mendukung, tentu ada kepentingan pribadi didalamnya,” sebut Ramlan.
Ditegaskan, kawasan Auri ini akan dikembalikan fungsinya untuk jalur angkot dan angdes.
Semua itu, lanjut Ramlan, tujuannya agar Aur aman dan nyaman, agar kunjungan masyarakat bertambah. Orang berbelanja dan berjualan aman agar kejayaan Aur ini bisa kembali lagi.(yanti)