Kebijakan Relaksasi Kredit Berakhir 2023 OJK Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Sampai Macet

×

Kebijakan Relaksasi Kredit Berakhir 2023 OJK Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Sampai Macet

Bagikan berita
Foto Kebijakan Relaksasi Kredit Berakhir 2023 OJK Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Sampai Macet
Foto Kebijakan Relaksasi Kredit Berakhir 2023 OJK Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Sampai Macet

PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat mengingatkan anggota Kamar Dagang dan Industri Sumbar untuk mempersiapkan diri menjelang berakhirnya kebijakan relaksasi kredit pembiayaan. Karena kebijakan itu berakhir pada Maret 2023 setelah tiga kali diperpanjang."Dalam 10 Bulan ini mari sama-sama mempersiapkan usaha. Memenej usaha agar ketika kebijakan dihentikan, pelaku usaha dibawah Kadin tidak masalah,"sebut Ketua OJK Sumbar, Yusri pada buka bersama Kadin di Hotel Pangeran Beach, Jumat (22/4/2022).

Dikatakannya, OJK sudah berpesan pada industri jasa keuangan. Jangan sampai terjadi upgrading. Maret 2023 kebijakan berakhir, kemudian pelaku usaha gagal."Sampai saat ini sudah kita ingatkan pada jasa keuangan dan perbankan. Jangan sampai gagal,"katanya.

Menurutnya, anggota kadin tidak ada yang tidak berkaitan dengan jasa keuangan, perbankan khususnya. Untuk itu dia berharap, anggota Kadin dapat menata bisnis dengan baik."Pembiayaan yang kita terima dari indsstri jasa keuangan dapat dikembalikan. Setidaknya sampai Maret 2023 itu kita bisa memantenance investasi yang kita terima,"ujarnya

Sehingga pada 2023 kebijakan relaksasi tidak diperpanjang lagi, pelaku usaha siap untuk itu. Jika tidak, maka reputasi bagi pelaku usaha akan buruk. Karena, ketika kebijakan itu dicabut maka kembali pada ketentuan normal, maka akan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran kredit.Diungkapkannya, akibat pandemi covid-19 pemerintah memberikan kebijakan relaksasi kredit. Puncaknya Juni 2020 hingga Januari 2021. Angka kredit yang mendapatkan fasilitas itu diatas Rp10 triliun dengan jumlah sekitar 150 ribu nasabah.

Memasuki Februari dan Maret 2021, angkanya menurun sampai Desember 2021, jumlah kredit tinggal Rp6,5 triliun nasabah turun sampai angka 89 ribu turun. Penurunan itu juga akibat sejumlah kebijakan lembaga pemerintah untuk memberikan kemudian usaha.Sebelumnya, Keuta Kadin Sumbar, Ramal Saleh menyampaikan para pelaku usaha. Terutama yang berada dibawah Kadin Sumbar dapat saling menguatkan. Langkah itu menghadapi pandemi covid-19 yang berdampak luas pada pelaku usaha.

"Marilah kita saling menguatkan dalam kondisi pandemi. Semoga usaha bisnis dan ekonomi di Sumbar kembali berjalan lancar. Kalau diantara Kadin saling menguatkan, kita dapat bangkit dari keterpurukan akibat pendemi ini,"harapnya.Hadir pada Kesempatan Asisten II Setdaprov Sumbar, Wardarusmen, Ketua OJK Sumbar Yusri, perwakil Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Perwakilan Dinas Perindag Sumbar. Serta sejumlah pelaku usaha, pengurus Kadin Sumbar.(104)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini