Kecewa dengan Pemko, DPRD Bukittinggi Curhat ke Wartawan

×

Kecewa dengan Pemko, DPRD Bukittinggi Curhat ke Wartawan

Bagikan berita
Kecewa dengan Pemko, DPRD Bukittinggi Curhat ke Wartawan
Kecewa dengan Pemko, DPRD Bukittinggi Curhat ke Wartawan
[caption id="attachment_29259" align="alignnone" width="600"]Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi sejumlah anggota dewan saat curhat kewartawan . (asrial gindo) Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi sejumlah anggota dewan saat curhat kewartawan . (asrial gindo)[/caption]

BUKITTINGGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi kecewa dengan Pemko yang meninggalkan acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) saat dewan hendak menyampaikan pokok pikiran.

Musrembang Kota berlangsung Senin (11/4). Seusai pembukaan dilanjutkan dengan sesi penyampaian pokok pokok pikiran (Pokir) dewan. Namun saat penyampaian walikota, wakil walikota dan sekda serta sejumlah pimpinan SKPD malah meninggalkan lokasi.

Melihat itu Ketua DPRD Beny Yusrial dan  anggota meradang dan kecewa. Sebab pokir itu merupakan amanah dari pasal 55 Peraturan Pemerintah no 16 tahun 2010. Disebutkan DPRD melalui Banggar bertugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran kepada kepala daerah dalam rangka mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Inilah yang membuat kita kecewa,"ujar Beny Yusrial yang juga diamini Ketua Komisi I M. Nur Idris bersama Ketua Komisi II Rismaidi Tk Bagindo, dan Ketua Komisi III, Rusdy Nurman serta sejumlah anggota dewan lainya kepada wartawan di gedung DPRD itu, Selasa (12/4).

Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi, M. Nur Idris mengatakan ketidakhadiran walikota, wakil walikota serta Sekda itu dapat mengganggu hubungan mitra DPRD dengan eksekutif.

Sementara Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi mengaku sama sekali tidak tahu Ketua DPRD akan menyampaikan Pokir dewan. Sebab tidak ada yang memberitahu ia sebelumnya.

"Kalau kita tahu, tidak mungkinlah kita akan meninggalkan ketua dewan ,"ujarnya.

Selain itu ia mengaku pokok pikiran dewan itu sudah diterimanya. Itu tetap menjadi bahan dalam menyusun RKPD tersebut.(gindo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini