Kedapatan Miliki 14 Paket Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Dirumahnya

×

Kedapatan Miliki 14 Paket Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Dirumahnya

Bagikan berita
Kedapatan Miliki 14 Paket Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Dirumahnya
Kedapatan Miliki 14 Paket Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Dirumahnya

PEKANBARU - Kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket kecil, seorang pria paruh baya di Pekanbaru ditangkap polisi."Ia adalah TT usia 35 warga Jalan Kuantan IV, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arri Prasetyo.

Dikatakan Akp Arri, TT yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap tim Opnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kuantan IV Kec. Lima puluh Kota Pekanbaru pada hari Senin 1 Maret 2021 sore.Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah terhadap peredaran narkoba di TKP.

Penyelidikan dan penangkapan dipimpin Panit Reskrim Ipda Hasyrial."Pelaku dan barang bukti sabu dan juga timbangan diamankan dari rumahnya. Selanjutnya diamankan di Mapolsek Bukit Raya," ungkapnya.

"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI N o 35 Tahun 2009 tentang tidak pidana penyalahgunaan Narkotika," jelas Akp Arry Kamis (4/3/2021).(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini