Kedapatan Miliki Senpi, Residivis Jambret Batal Menikah Hari Ini

×

Kedapatan Miliki Senpi, Residivis Jambret Batal Menikah Hari Ini

Bagikan berita
Foto Kedapatan Miliki Senpi, Residivis Jambret Batal Menikah Hari Ini
Foto Kedapatan Miliki Senpi, Residivis Jambret Batal Menikah Hari Ini

[caption id="attachment_30713" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]INHU – Rencana Ahmad Hardi (27) alias Haryanto alias Haryono untuk menikah pada Jumat (10/3) pupus usai ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan senjata api (senpi). Warga Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau, itu ditangkap Kamis sore oleh Tim Intel Polsek Pasir Penyu.

"Sesuai jadwal, hari ini dia akan ijab kabul. Tapi karena Ahmad menyimpan senjata api tanpa izin, tentu melanggar undang-undang, dan harus diproses hukum. Jadi, pernikahannya batal," ucap Paur Humas Polres Inhu Iptu YarmenIa menjelaskan, Ahmad ditangkap ketika akan berangkat ke rumah calon pengantinnya di Desa Kelawat Sei Lala, Inhu. "Saat akan berangkat dari rumahnya menuju Kelawat untuk persiapan pernikahan tersangka langsung disergap oleh Tim Intel Polsek Pasir Penyu," jelasnya.

Dari tangan pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu, polisi mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta delapan butir amunisi. Pengakuan Ahmad, pistol rakitan tersebut dibelinya seseorang bernama Anto, yang sudah lebih dulu diamankan oleh petugas Polres Kampar."Tersangka Ahmad residivis kasus jambret yang baru keluar dari lembaga permasyarakatan. Dia baru membeli senjata api seminggu lalu dan rencananya akan digunakan untuk kejahatan," imbuhnya. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini