[caption id="attachment_3654" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Seorang tukang ojek, Salmen Carky (37) dituntut 10 tahun penjara terkait kepemilikan ganja dalam sidang di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (25/6).
Kedapatan Simpan Ganja, Tukang Ojek Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 M
![Kedapatan Simpan Ganja, Tukang Ojek Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 M](https://www.rumpuntekno.com/assets/mitra/9/berita.jpg)
Berita Terkait