Kehadiran Menkumham Dipersoalkan, Ini Penjelasan Tim Hukum PDIP

×

Kehadiran Menkumham Dipersoalkan, Ini Penjelasan Tim Hukum PDIP

Bagikan berita
Foto Kehadiran Menkumham Dipersoalkan, Ini Penjelasan Tim Hukum PDIP
Foto Kehadiran Menkumham Dipersoalkan, Ini Penjelasan Tim Hukum PDIP

JAKARTA - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) membantah bila kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengintervensi kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku."Kan Pak Yasonna ketika itu beliau hanya menjadi pengantar, memberikan pengantar saja bahwa ini ada tim yang dibentuk dan beliau dalam kedudukan sebagai Ketua DPP," kata anggota tim hukum PDIP, Maqdir Ismail dalam diskusi Indonesia Law Reform Institute bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' di Warung Komando, Jakarta Selatan, Minggu (19/1).

Menurut dia, Yasonna tidak mempunyai kewenangan dan pengaruh secara riil terkait kasus yang tengah diselediki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. "Dia Menkumham. Itu enggak ada kewenangan. Dalam proses pidana Menkumham itu cuma penonton. Enggak ada urusannya dengan penegakan hukum," ujar dia dikutip dari okezone.Maqdir menegaskan, Menkumham Yasonna tak mungkin mengintervensi kasus yang diduga melibatkan kader PDIP tersebut. Ia pun mengklaim bahwa Ditjen Imigrasi yang berada di bawah Kemenkumham mempunyai kewenangan sendiri dalam mencekal keluar negeri.

"Soal imigrasi itu kan mereka punya kewenangan sendiri. Kan ada delegasi wewenang kan. Kan enggak perlu mendapatkan persetujuan dari menteri kalau mau mencegah orang. Itu kan langsung Dirjen. Enggak perlu dikhawatirkan lah soal-soal kayak gitu," tandasnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini