JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan penyelidikan dugaan rekaman PT. Freeport Indonesia terus dilakukan, meski Setya Novanto telah mengundurkan diri dari Ketua DPR RI."Jalan terus, kita tidak akan berhenti. Sampai saat ini tim kita bekerja keras untuk meminta keterangan siapapun yang kita nilai punya relevansi dan bisa membantu mengungkapkan kasus ini," kata Jaksa Agung HM. Prasetyo, di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan sampai sekarang belum perlu memanggil Setya Novanto, karena masih meminta keterangan dari orang yang terkait dugaan rekaman itu.Diharapkan, kata dia, dugaan adanya perbuatan korupsi, nantinya bisa dibuktikan. Termasuk memanggil kembali pengusaha M. Reza Khalid.
"Nantinya kita akan panggil (Reza) secara layak dan kita harapkan ia datang," ucapnya. (*/lek)Sumber: antara Editor : Eriandi