JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku sudah mengajukan permohonan red notice tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti kepada Mabes Polri."Sudah, sudah ke interpol," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (8/4).
Ia mengaku dirinya sudah mendapatkan laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bahwa mereka sudah mengirimkan red notice.Mengenai keberadaan Ketua Umum PSSI itu yang saat ini sudah dinyatakan buron, Prasetyo yakin La Nyalla tengah mondar-mandir di Kuala Lumpur atau Singapura.(*/lek)
Sumber:antara Editor : Eriandi