JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta pengusaha M Riza Chalid yang ada dalam dugaan rekaman Freeport untuk memenuhi panggilan penyelidik sekaligus guna menjelaskan persoalan tersebut.“Kita berharap Riza Chalid memenuhi panggilan penyelidik, sebagai warga negara yang baik harus mematuhi panggilan itu. Kalau merasa tidak ada apa-apa, kenapa tidak datang,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo pada saat konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2015 di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejagung, Ragunan, Jakarta, Selasa (15/12).
Jaksa agung menegaskan keterangan dari Riza Chalid sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan rekaman tersebut. "Kita panggil dia sebagai salah satu pihak yang kita minta," katanya. (*/lek)Sumber:antara Editor : EriandiKejagung Minta Riza Chalid Penuhi Panggilan
Berita Terkait