• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Kejagung Temukaan Dugaan Pidana Ekspor Minyak Goreng

Jumat, 25 Maret 2022 | 18:13
0 0
Resmi Rp14.000, Mendag Cabut Izin Produsen yang Mainkan Harga Minyak Goreng Subsidi

Minyak goreng

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejakgung) menjanjikan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidikan sudah menemukan adanya bukti perbuatan pidana terkait dengan penyimpangan fasilitas ekspor minyak goreng kepada sejumlah pihak swasta selaku produsen.

“Beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan dan ketentuan aturan pemerintah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara,” kata Ketut dalam pernyataan resmi Kejakgung, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

BACA JUGA

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Ini Jadwal Keberangkatan Haji Embarkasi Padang

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Ketut mengatakan, kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan dalam waktu dekat.

“Tim penyelidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan mengambil sikap menentukan proses selanjutnya ke penyidikan, paling lambat awal April 2022,” kata Ketut.

Ia menerangkan, dari sejumlah telaah regulasi dan fakta lapangan, tim menemukan alur kronologis dugaan tindak pidana yang dilakukan sejumlah produsen minyak goreng. Hal itu disinyalir menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng dan harganya menjadi tinggi dalam beberapa pekan terakhir.

Pada 10 Februari 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) menerbitkan aturan nomor 129/2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Keburuhan Dalam Negeri (DMO) dan Harga Penjualan Dalam Negeri (DPO). Para eksportir CPO dan turunannya yang mendapatkan persetujuan ekspor sebelum aturan tersebut diterbitkan, harus melakukan kewajiban pendistribusian kebutuhan DMO dengan turut melampirkan bukti kontrak dengan distributor, purchase order, delivery order (DO).

Para eksportir CPO, juga diwajibkan melampirkan faktur pajak agar diberikan fasilitas izin ekspor minyak goreng. Pada 4 Maret 2022, setelah terjadi kelangkaan komoditas minyak goreng di masyarakat, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menerbitkan keputusan Nomor 35/2022. Isinya, tentang adanya dugaan beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor 2021-2022, melakukan penyimpangan dan tidak melaksanakan persyaratan DMO sebesar 30 persen dari yang semula hanya 20 persen.

“Perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara,” kata Ketut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menambahkan, sejak kelangkaan dan pelambungan harga minyak goreng, timnya sudah mulai melakukan penelusuran terkait produksi, distribusi, dan penjualan komoditas tersebut. “Tim sudah mengecek ke sejumlah kota untuk melakukan penyelidikan,” ujar Supardi.

Menurut dia, timnya meminta klarifikasi dan mengutip keterangan dari sedikitnya 67 produsen minyak goreng yang memiliki izin ekspor. “Dari penyelidikan itu, kita memang sudah menemukan adanya dugaan pidana,” ujar Supardi.

Hanya saja, dugaan pidana tersebut akan ditentukan sebagai pidana korupsi atau umum. “Predicate crimenya, belum dapat ditentukan. Tetapi, apakah ada tindak pidana di situ, ya ada. Kita harapkan ini berlanjut ke penyidikan,” ujar Supardi. (republika)

Artikel Asli

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:10

...

Penipuan Umrah, Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka

Ini Jadwal Keberangkatan Haji Embarkasi Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:55

...

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:30

...

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Pesisir Selatan

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Pesisir Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:06

...

Belum Berikan Kontribusi Maksimal, Zidane Tetap Percaya pada Hazard

Eden Hazard Pilih Bertahan di Real Madrid

Rabu, 25 Mei 2022 | 08:57

...

PSSI Optimis Liga Diputar Sesuai Jadwal

Pertengahan Juni PSSI Gelar Turnamen Pramusim

Rabu, 25 Mei 2022 | 08:47

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In