Kejaksaan Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Padang

×

Kejaksaan Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Padang

Bagikan berita
Foto Kejaksaan Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Padang
Foto Kejaksaan Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Padang

PADANG - Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM Pebran) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (18/11).Dalam tuntutannya, para pendemo yang didominasi ibu-ibu ini menuntut agar pihak Kejari Padang menuntaskan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran dana transportasi di DPRD Padang tahun anggaran 2017-2018.

Menurut Ketua LSM Pebran, Anif Bakri, kasus ini bermula adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar di DPRD Padang yang melibatkan 21 orang."Korupsi yang dilakukan yaitu terhadap perjalanan fiktif itu sangat jelas sekali memperkaya diri sendiri. Selanjutnya dana transportasi, dimana terlibat empat orang. Diduga hingga saat ini kasus tersebut tergantung di kejaksaan," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat juga rumor yang berkembang kalau ada permainan di kejaksaan. Pihaknya pun ingin lembaga kejaksaan tidak tercoreng dengan ulah orang yang tidak bertanggungjawab ini."Saya minta agar kejaksaan proaktif dalam menangani kasus ini, dan pihak kejaksaan berjanji dalam waktu dekat bisa menyelesaikannya," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Yuni Hariaman mengaku telah menampung aspirasi para pendemo terkait penindakan terhadap oknum yang terlibat korupsi."Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan umum, artinya belum ada penetapan tersangka. Kita akan profesional dalam menangani kasus ini," tegasnya.

Pihak Kejari Padang telah memeriksa beberapa orang saksi antara lain mantan Sekretaris Dewan DPRD Padang, Ali Basar dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel. (wahyu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini